Kabar24.com, JAKARTA - Ustad Arifin Ilham mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian terkait penetapan tersangka dugaan penodaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Beliau berani memutuskan Ahok sebagai tersangka, ini luar biasa," kata Arifin Ilham melalui keterangan pers di Jakarta, Sabtu (19/11/2016).
Arifin mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ahok sebagai jawaban tepat atas keraguan masyarakat kepada Polri yang dicurigai menahan dugaan kasus penistaan agama tersebut.
Arifin menuturkan, sempat mencuat fitnah Kapolri tidak akan tegas menangani kasus Ahok, namun hal itu tidak terbukti usai penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Arifin mengaku bertemu Kapolri yang menegaskan penyidik akan melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan tahap pertama kepada pengadilan agar segera digelar persidangan.
"Insya Allah polisi akan menyerahkan berkas kasus Ahok pada dua pekan mendatang," ujar dia.
Arifin juga menyampaikan pujian kepada Presiden Joko Widodo yang tidak mengintervensi penyelidikan kasus Ahok.
Sebelumnya, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan tersangka terhadap kasus kontroversi yang menyeret Ahok.
Ustad Arifin Ilham Apresiasi Kapolri Tito
Ustad Arifin Ilham mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian terkait penetapan tersangka dugaan penodaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 menit yang lalu
Alasan JP Morgan Pilih Bank Jago (ARTO) saat Likuiditas Mengetat
32 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 menit yang lalu
41.605 Personel Gabungan TNI Siap untuk Amankan Nataru 2025
1 jam yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
2 jam yang lalu