Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Tersangka: Megawati Imbau Kadernya Tenang

Sehari setelah penetapan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka, partai pengusung calon petahana itu melakukan konsolidasi internal.
Megawati Soekarnoputri/Antara
Megawati Soekarnoputri/Antara

Kabar24.com, JAKARTA –  Sehari setelah penetapan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai  tersangka, partai pengusung calon petahana itu melakukan konsolidasi internal.

Kemarin, bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Menteng, Jakarta Pusat, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kadernya dari seluruh Indonesia.

Seusai rapat konsolidasi itu Megawati mengimbau kadernya supaya tetap tenang, menjaga diri, dan tidak terprovokasi. Menurutnya langkah itu penting supaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 berlangsung damai dan demokratis.

“Saya meminta kader di berbagai daerah untuk tenang dan menjaga diri, ikut menciptakan situasi damai dan aman di seluruh wilayah yang akan menyelenggarakan Pilkada,” kata Megawati di Jakarta, Kamis (17/11).

Pernyataan itu disampaikan merespon kondisi politik nasional khususnya Jakarta saat ini. Dia melihat, publik saat ini cenderung fokus ke Jakarta. Padahal, dalam gelaran Pilkada 2017, ada  101 daerah yang tengah menyiapkan gelaran politik lima tahunan tersebut.

“Memang kebetulan Jakarta juga dalam proses Pilkada, sehingga semuanya fokus ke Jakarta. Padahal, Jakarta hanya satu provinsi di Indonesia,” jelasnya.

Presiden ke empat tersebut menambahkan, proses politik di Jakarta sudah semestinya berjalan secara demokratis. Perkara status tersangka Ahok, biar menjadi wilayah aparat penegak hukum, (Bareskrim) Polri.

Adapun Ahok, kata dia, sejauh ini telah menunjukkan sikap taat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Sebagai salah satu partai pengusung, PDI Perjuangan pun mendukung langkah bekas Bupati Belitung Timur itu.

Mega menegaskan, meski Ahok tersangka, statusnya sebagai calon kepala daerah tidak gugur. Aturan yang berlangsung saat ini menjamin meski status seorang calon menjadi tersangka, hak politiknya untuk mengikuti kompetisi politik itu tetap ada.
 
‘Baca aturan, bahwa Pak Ahok meski sudah menjadi tersangka, haknya untuk dipilih tetap ada,” tegasnya.

Rapat konsolidasi itu digelar oleh partai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 tersebut sehari setelah penetapan Ahok sebagai tersangka.

Dalam konsolidasi itu, selain dihadiri oleh DPD PDIP seluruh Indonesia juga hadir sejumlah kader yang duduk di jabatan pemerintah saat ini.

Beberapa kader yang hadir yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper