Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran etika yang dia lakukan saat mengikuti aksi unjuk rasa pada 4 November.
Fadli Zon mengemukakan hal itu menanggapi laporan Sekretariat Nasional Komite Penegakan Pro Justica pada Mahkamah Kehormatan Dewan, bahwa dia dan Wakil Ketua DPR telah melakukan pelanggaran etik saat berorasi dalam unjuk rasa 4 November.
"Tidak ada etika yang dilanggar, semua apa yang saya lakukan itu merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi pengawasan (DPR)," katanya, Jumat (11/11/2016).
"Sudah biasa kok anggota DPR berdemonstrasi, bukan hanya di sini, di seluruh dunia biasa saja," katanya serta menambahkan bahwa dia dan Fahri mengikuti aksi itu untuk memenuhi undangan para kiai yang mendatanginya.