Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, bahwa hingga saat ini Kepolisian belum menerima surat izin pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa 25 November 2016 dari koordinator pengunjuk rasa.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan kalau besok akan ada demo," kata Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/11/2016).
Padahal, surat pemberitahuan aksi seharusnya disampaikan ke polisi selambat-lambatnya H-3 sebelum hari pelaksanaan aksi.
Dengan demikian, menurutnya, jika tetap dilakukan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat (25/11/2016), aparat bisa membubarkan aksi tersebut.
"Jadi apabila ada pihak tertentu yang demo tanpa pemberitahuan, itu bisa kami bubarkan! SOP (standar operasional prosedur)-nya ya ditangkap," ujarnya.
Sejumlah organisasi keagamaan berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 25 November serta gelar sajadah dan doa bersama pada 2 Desember 2016. Unjuk rasa tersebut bertujuan mendesak polisi agar segera menahan tersangka kasus penistaan agama, Basuki T. Purnama alias Ahok.