Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUSUH PENJARINGAN: Polisi Kembali Tetapkan 1 Orang Tersangka

Polisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pengrusakan dan penjarahan di Penjaringan,Jakarta Utara.
Garis polisi dipasang di sebuah mini market yang dirusak dan dijarah ketika terjadi kericuhan di Penjaringan, Jakarta, Sabtu (5/11) dini hari. Kericuhan tersebut diwarnai dengan aksi pembakaran sepeda motor, perusakan dan penjarahan mini market. /ANTARA
Garis polisi dipasang di sebuah mini market yang dirusak dan dijarah ketika terjadi kericuhan di Penjaringan, Jakarta, Sabtu (5/11) dini hari. Kericuhan tersebut diwarnai dengan aksi pembakaran sepeda motor, perusakan dan penjarahan mini market. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pengrusakan dan penjarahan di Penjaringan,
Jakarta Utara.

Sebelumnya, pada Selasa (8/11/2016) polisi kembali mengamankan tiga orang atas kasus ini. Dari tiga orang tersebut, polisi kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang cukup.

"Ya, tambah satu lagi. Dari tiga kemarin yang ditangkap, satu cukup bukti," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (10/11/2016).

Adapun satu orang terakhir yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut, menurut Awi berinisial AF dan maaih berstatus sebagai pelajar SMK kelas 2 yang masih berada di kawasan Jakarta Utara.

Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait tindakan penjarahan dan pengrusakan di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi pun masih akan terus mencari adanya kemungkinan pelaku lain dalam kasus kerusuhan tersebut.

"Kasus di Penjaringan jadi tambah satu lagi berarti 15 [tersangka]," kata Awi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper