Kabar24.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo menyambut baik bebasnya mantan ketua KPK Antasari Azhar.
Sambutan baik tersebut ditunjukkan dengan antusias ketua KPK Agus Raharjo yang mengatakan pihaknya beserta sejumlah pejabat struktural akan menemui Ketua KPK Jilid II itu untuk menjalin silaturahmi.
"Kami akan tetap bersilaturahmi. Jadi mudah-mudahan nanti saya dan beberapa struktural mungkin ingin nemui (Antasari) juga," kata Agus di Gedung KPK, Kamis (10/11).
Diketahui, Antasari dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 karena dituduh melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Setelah menjalani masa hukuman lebih dari tujuh tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, pemerintah menilai proses asimilasi yang dilakukan Antasari di sebuah kantor notaris di Kota Tangerang selama setahun belakangan ini sukses.
Sehingga, kementerian hukum dan HAM menerbitkan surat bebas bersyarat kepada Antasari.