Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif atau Buya Syafii menilai Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak melecehkan Al Quran berdasarkan rekaman video yang utuh.
"Secara utuh pernyataan Ahok telah saya baca," kata Syafii di Jakarta Senin (7/11/2016).
Syafii mengatakan publik harus memperhatikan lebih detail pernyataan Ahok saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu karena tidak ada ucapan yang melecehkan Al Quran.
Dijelaskan Syafii, maksud Ahok agar masyarakat tidak percaya kepada seseorang karena dibohongi menggunakan Al Maidah ayat 51.
"Ahok tidak mengatakan Al Maidah itu bohong," ujar Syafii.
Ahok, menurut Syafii, mengkritisi orang yang menggunakan Al Quran untuk membohongi masyarakat agar tidak memilih petahana gubernur itu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Syafii menuturkan lembaga tersebut harus menjaga martabat melalui fatwa berdasarkan analisa yang jernih, cerdas, dan bertanggung jawab.
Syafii mengungkapkan bentuk konkret dari fatwa MUI yakni aksi damai dari Gerakan Nasional Pendukung Fatwa (GNPF) MUI yang berujung rusuh di sekitar Silang Monas Jakarta pada Jumat (4/11).
Tokoh agama itu berpesan masyarakat tidak mengorbankan kepentingan bangsa dan negara untuk urusan kelompok melalui fatwa MUI.
BUYA SYAFII: Ahok Tidak Melecehkan Al Quran
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif atau Buya Syafii menilai Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak melecehkan Al Quran berdasarkan rekaman video yang utuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
2 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
2 jam yang lalu