Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat diimbau tidak terpancing untuk melakukan aksi anarkis sekaitan aksi unjuk rasa 4 November mendatang. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Saya minta kepada masyarakat agar jangan terprovokasi untuk terbawa aksi-aksi anarkis," kata Tito usai menghadiri Forum Perdamaian Dunia (World Peace Forum/WPF) ke-6 di Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Provokasi tersebut dapat dimunculkan melalui media sosial, yang sekarang ini mampu menyajikan konten apapun secara bebas dan liar karena strukturnya yang tidak bertuan.
"Masyarakat jangan terpengaruh dengan media sosial, tolong cerna betul dan jangan langsung ditelan mentah-mentah lalu terbawa emosi," tutur Tito.
Dia juga berpesan kepada demonstran agar memerhatikan aturan hukum mengenai unjuk rasa, yang di antaranya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Setidaknya terdapat empat koridor yang perlu ditaati ketika melakukan unjuk rasa, yaitu demonstrasi tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, menganggu ketertiban publik, memperhatikan etika dan moral, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Polri dan TNI akan mengawasi demo, tetapi kami minta demonstran memahami empat koridor batasan unjuk rasa tersebut," kata Tito.
Dia yakin apabila masyarakat tidak mudah terprovokasi dan media sosial menyajikan konten yang bertanggung jawab, maka demo nanti akan berlangsung aman.
Kapolri telah memerintahkan para personelnya agar menindak para provokator yang memprovokasi pendemo untuk melakukan kekerasan.
Tito juga berharap khususnya untuk jajaran Korps Brimob agar mampu mengamankan jalannya aksi unjuk rasa supaya tidak berujung anarkis.
Sebelumnya, beberapa organisasi kemasyarakatan Islam pada 4 November mendatang berencana melakukan unjuk rasa di Jakarta terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.