Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Riza Patria mengatakan fraksinya cenderung memilih pemilihan legislatif dengan sistem proporsional terbuka.
"Kami [Gerindra] dukung kecenderungan terbuka. Ada alasannya, partai sudah lakukan kewenangan tentukan 10 caleg tiap dapil, biar rakyat yang tentukan," kata Riza di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Dalam salinan RUU Pemilu dari pemerintah, direkomendasikan perubahan sistem pemilihan legislatif dari terbuka menjadi terbuka terbatas.
Artinya pemilih hanya memilih partai, bukan nama-nama calon. Selanjutnya mekanisme partai yang menentukan calon.
Menurut Riza, rekomendasi pemerintah tentang sistem pemilihan legislatif dengan terbuka terbatas sama saja dengan mengubah sistem pemilu menjadi tertutup.
"Yang dicoblos tanda gambar bukan nomor caleg atau nama caleg. Gerindra kedepankan apa yang jadi kehendak masyarakat. Masyarakat mau demokrasi," katanya.
Adapun salinan RUU Pemilu telah diterima DPR akhir pekan lalu.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan rapat paripurna telah menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus), kemarin (26/10/2016).
Dengan demikian pembahasan RUU Pemilu tak hanya dilakukan oleh Komisi II selaku mitra kerja Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu.
Komisi terkait lainnya juga akan dilibatkan.
Namun, hingga berita ini diturunkan DPR belum memutuskan struktur pansus tersebut. Agus berharap pansus dapat terbentuk sebelum masuk masa reses besok, Jumat (28/10/2016).
Â