Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

VIDEOTRIN PORNO: Orangtua Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Jalan

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Fadil Imran menekankan bahwa proses hukum atas SAR, tersangka pemutar konten porno di sebuah Videotron baru-baru ini, akan tetap diproses secara hukum meski orangtuanya telah meminta maaf kepada pihak Wali Kota Jakarta Selatan.
Foto tayangan videotron di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Jumat (30/09/2016) siang yang diambil pemilik akun Twitter @cho_ro./Twitter
Foto tayangan videotron di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Jumat (30/09/2016) siang yang diambil pemilik akun Twitter @cho_ro./Twitter

Kabar24.com,J AKARTA - Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Fadil Imran menekankan bahwa proses hukum atas SAR, tersangka pemutar konten porno di sebuah Videotron baru-baru ini, akan tetap diproses secara hukum meski orangtuanya telah meminta maaf kepada pihak Wali Kota Jakarta Selatan.

"Proses hukum jalan terus masih. Jadi, kita tidak berurusan dengan urusan maaf memaafkan karena dia kan sudah melakukan tindak pidananya," jelas Fadil saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2016).

Fadil menyebut,  kalaupun ingin meminta maaf, orangtua SAR seharusnya meminta maaf  kepada publik yang telah diresahkan dengan adanya video tersebut. Permintaan maaf ini bisa membantu meringankan hukuman yang akan diterima SAR di persidangan nanti.

"Kok minta maafnya ke Pemda Jakarta Selatan. Kan kebetulan videotronnya aja yang dekat dengan Pemda Jaksel. Kalau minta maaf, minta maafnya kemana ya, ke publik seharusnya; tapi nanti kan di persidangan bisa meringankan dia," kata Fadil.

Berdasarkan keterangan Fadil, hingga saat ini SAR,  masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Sebelumnya,  orang tua tersangka kasus penayangan video berkonten porno di layar videotron yang terletak di dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan Jalan Prapanca Raya pada 5 Oktober lalu, datang dan  meminta maaf kepada pihak Walikota Jakarta Selatan.

 Kedua orangtua SAR tersebut datang dari Jember, Jawa Timur dan diterima pada Senin (24/10/2016) sore. Mereka datang dengan membawa surat permintaan maaf dan bermaksud untuk meminta maaf secara langsung kepada Walikota Jaksel.

“Ya, benar ada orangtua dari SAR datang membawa surat permintaan maaf sekaligus meminta maaf secara langsung. Sudah pasti kami maafkan, tapi tentunya proses hukum akan terus berlanjut,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan  Tri Kurniadi dalam sebuah keterangan pers baru-baru ini.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper