Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENANGKAPAN BURONAN: Kejagung Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat

Kabar24.com, JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap buronan kasus pemalsuan surat bernama Neni Sanitra di Bandara International Soekarno-Hatta.
./.
./.

Kabar24.com, JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap buronan kasus pemalsuan surat berinisial NS di Bandara International Soekarno-Hatta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Muhammad Rum, penangkapan tersebut dilakukan setelah ada putusan inkracht dari Mahkamah Agung (MA).

"Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan tadi siang," kata Rum di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Menurutnya, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI No : 1003K/PID/2015 tanggal 18 November 2015, yang bersangkutan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat autentik.

"Sesuai putusan itu yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara," jelasnya.

Adapun lembaga Adhyaksa tersebut memastikan bahwa pihaknya bakal melakukan perburuan terhadap para terpidana maupun tersangka yang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper