Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Terima Draf RUU Pemilu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan lembaga ini telah menerima draf Rancangan Undang-Undang Pemilu dan Amanat Presiden RUU Pemilu dari pemerintah yang segera ditindaklanjuti.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto/Antara
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan lembaga ini telah menerima draf Rancangan Undang-Undang Pemilu dan Amanat Presiden RUU Pemilu dari pemerintah yang segera ditindaklanjuti.

"Betul sudah diterima, tadi diserahkan sekitar pukul 15.15 WIB," kata Agus di Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Dia mengatakan Pimpinan DPR akan mengagendakan Rapat Pimpinan pada Senin (24/10) dan rapat Badan Musyawarah pada Selasa (25/10).

Menurut dia, Amanat Presiden RUU Pemilu itu akan dibacakan dalam Rapat Paripurna pada Rabu (26/10) dan akan diputuskan apakah dibahas dalam Panitia Khusus atau Panitia Kerja.

"Kalau Panja hanya di Komisi II DPR namun kalau Pansus akan melibatnya banyak komisi," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mengatakan UU Pemilu menjadi paling penting karena menyangkut berbagai hal dalam pelaksanaan pemilu.

Dia mengatakan fraksi-fraksi berkepentingan dalam pembahasannya khususnya di Panitia Khusus (Pansus) ketika UU itu dimasukkan pemerintah lalu dibahas di DPR.

"Kami optimistis segera diserahkan ke DPR karena sekarang sudah di meja Presiden. Mudah-mudahan tidak ada kepentingan-kepentingan tertentu sehingga pembahasannya berlarut-larut," katanya di Jakarta, Kamis (20/10).

Dia mengatqkan ada poin pembahasan yang akan menarik didalami, misalnya ada parpol yang berpikir disepakati dahulu berapa jumlah parpol di parlemen sehingga syarat dan aturan menyesuaikan.

Menurut dia terkait proporsional terbuka atau tertutup dan juga terkait presidential treshold.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper