Kabar24.com, JAKARTA- Pihak kepolisian saat ini menyelidiki kemungkinan keterlibatan pejabat di tingkat yang lebih tinggi di tubuh Kementerian Perhubungan terkait kasus pungutan liar.
Kapolda Metro Jaya Iriawan menyebut pihaknya mendapat informasi bahwa adanya tindakan pungutan liar di tubuh kementerian yang baru saja digeledah tersebut juga melibatkan bahkan mendapat instruksi dari pihak atas tersangka.
"Menurut dia [tersangka] adalah ke atas, tetapi kita harus buktikan, jangan hanya keterangan yang bersangkutan," sebut Iriawan ketika ditanya apakah tindakan ketiga tersangka dilakukan atas suruhan atasannya, Rabu (12/10/2016).
Menurutnya, jabatan tertinggi dari ketiga tersangka saat ini adalah keoala seksi (Kasi). Pihaknya akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum dengan jabatan lebih tinggi.
Saat ini, tiga dari enam orang yang dibawa ke Mapolda Metro usai penggeledahan di Kementerian Perhubungan pada Selasa (11/10/2016) lalu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya merupakan pegawai negeri di lingkungan Kementerian Perhubungan yakni ES (ahli ukur), MS (Kasi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal), dan AR (petugas loket pelayanan).