Kabar24.com, JAKARTA - Kuasa hukum Irman Gusman, Razman Arief Nasution mengungkapkan kliennya tengah mengalami sakit jantung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas suap kuota gula impor.
Pernyataan tersebut diungkapkan Razman saat menemani Irman datang ke KPK untuk diperiksa.
"Pak Irman ini harus didiagnosa oleh dokter RSPAD Gatot Subroto. Ada gangguan di jantung yang serius. Beliau harus menjalani operasi. Berdasarkan itulah beliau datang ke sini untuk diperiksa dalam hal kesehatan," kata Razman di Gedung KPK, Selasa (11/10/2016).
Kendati begitu, sesampainya di Gedung KPK, Irman malah diminta tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Irman pun menolak ditanyai tim penyidik KPK. "Faktanya, tadi saudara Kristian [Penyidik KPK] berdebat. Beliau [Irman Gusman] dipaksa untuk diperiksa dan kami tidak setuju, karena kuasa hukum sudah sepakat selama proses praperadilan Pak Irman jangan diperiksa dulu. Apalagi beliau sedang sakit," ujar Razman.
Irman, melalui pengacaranya, sudah melayangkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia menggugat proses penangkapan dan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Sidang perdana permohonan ini akan digelar pada 18 Oktober 2016. Pada hari ini, penyidik KPK juga memeriksa istri Irman, Liestyana Rizal.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Bos CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, terkait kasus distribusi gula impor di Sumatra Barat.