Kabar24.com, JAKARTA – Dua pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengaku siap menggantikan jabatan Irman Gusman sebagai ketua DPD RI.
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan siap menggantikan Irman sebagai ketua DPD RI, tetapi menyerahkan seluruhnya kepada kesepakatan anggota.
“Saya terserah anggota. Kalau ada yg mendukung ya maju saja,” kata Farouk di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Dia mengatakan tidak berupaya menghimpun suara anggota DPD RI untuk memilihnya. Namun, dia mengaku siap mengisi kekosongan kursi ketua.
Adapun seluruh proses pemilihan akan ditentukan dalam rapat paripurna luar biasa pada Selasa (11/10/2016).
Seusai paripurna, ketua terpilih juga akan langsung dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat Panitia Musyawarah (Panmus) yang dilakukan secara tertutup sejak siang hingga sore, Kamis (6/10/2016).
Farouk mengatakan bahwa dalam prosesnya masih ada perbedaan pendapat mengenai proses pergantian Irman.
Akan tetapi pada akhirnya semua sepakat siap melaksanakan proses pergantian Irman dengan segala akibatnya.
Satu di antaranya ialah jika status tersangka Irman dicabut Komisi Pemberantasan Korupsi, karena memenangkan praperadilan.
Seperti diketahui, Irman ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada 17 September 2016.
Dia ditangkap dengan barang bukti berupa uang senilai Rp100 juta yang diduga terkait tambahan alokasi distibusi gula impor Bulog untuk CV SB di Sumatera Barat.
Saat ini Irman tengah mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.