Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenpan-RB Sepakat Peningkatan Status 3 Polda

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyetujui usulan peningkatan status tiga Polda, dan lima Polres, serta pembentukan delapan Polres baru.
Pejabat Tinggi Polri/Antara-Muhammad Adimaja
Pejabat Tinggi Polri/Antara-Muhammad Adimaja

Kabar24.com, JAKARTA—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyetujui usulan peningkatan status tiga Polda, dan lima Polres, serta pembentukan delapan Polres baru.

Asman Abnur, Menteri PAN-RB, mengatakan peningkatan status tiga Polda dan Lima Polres dilakukan untuk meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan pelayanan publik. Dalam setahun mendatang, Kementerian PAN-RB akan melakukan evaluasi terhadap peningkatan status tersebut.

“Evaluasi akan dilakukan untuk melihat sejauh mana dampak peningkatan status Polda dan Polres dalam peningkatan dan inovasi pelayanan publik,” katanya, Senin (26/9).

Peningkatan status tiga Polda dan lima Polres tersebut juga diharapkan mampu mendongkrak akuntabilitas kinerja aparat penegak hukum itu, sehingga dapat mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi di institusi Kepolisian.

Persetujuan peningkatan status tiga Polda, lima Polres, dan pembentukan delapan Polres baru dituangkan dalam Surat Menteri PAN-RB No. B/3108/M.PANRB/9/2016 tentang Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Tiga Polda yang dinaikkan statusnya adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Riau, dan Polda Lampung dari yang semula masuk ke dalam tipe B, menjadi tipe A. Peningkatan status itu akan membuat ketiga Polda itu dipimpin oleh Kapolda dengan pangkat Inspektur Jenderal.

Lima Polres yang ikut naik status, yakni Polrestabes Medan, Polrestro Bekasi Kota, dan Polrestro Bekasi, yang akan dipimpin oleh anggota polisi dengan pangkat Komisaris Besar Polisi. Sementara itu, Polresta Bogor dan Polresta Sidoarjo akan dipimpin oleh anggota dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.

Adapun delapan Polres yang usulan pembentukannya telah disetujui adalah Polres Kepulauan Anambas di Polda Kepulauan Riau, Polres Serang Kota di Polda Banten, Polres Lombok Utara di Polda NTB, Polres Maluku Barat Daya di Polda Maluku.

Kemudian Polres Mamberamo di Polda Papua, Polres Kayong Utara di Polda Kalimantan Barat, Polres Pulau Morotai di Maluku Utara, dan Polres Pesawaran di Polda Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper