Kabar24.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan setelah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut.
Dalam keterangan tertulisnya, penghargaan atas capaian itu diterima oleh Sekretaris MK M. Guntur Hamzah. Penyerahan penghargaan langsung diberikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Jadi sudah semakin banyak yang WTP, namun masih ada pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga yang masih perlu menuju ke WTP. Untuk yang sudah WTP, setiap tahun dijaga. Bukannya setelah WTP kemudian kita relaks dan statusnya menjadi menurun," kata Sri Mulyani sebagaimana yang dikutip dari laman resmi MK, Kamis (22/9/2016).
Menteri Keuangan memberikan penghargaan kepada MK bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang laporan keuangannya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut. Sri Mulyani mengatakan pada opini WTP tahun 2014, tercatat sebanyak 275 entitas pelaporan.
Dengan kata lain, pada tahun 2015, terdapat peningkatan entitas pelaporan yang cukup signifikan. Entitas pelaporan keuangan yang mendapat WTP meliputi 56 dari 85 kementerian/lembaga, 29 dari 34 pemerintah provinsi dan 222 dari 415 pemerintah kabupaten, serta 60 dari 93 pemerintah kota.
Dia menambahkan, tujuan pemberian penghargaan pada pemerintah yang lima tahun berturut-turut mendapat WTP adalah untuk memberi semangat pada kementerian/lembaga dan pemerintahan yang belum mendapat WTP. Dia juga berharap agar yang kementerian/lembaga dan pemerintahan yang sudah mendapat WTP tidak merosot ke wajar dengan pengecualian (WDP).