Kabar24.com, JAKARTA -- Kuasa hukum Irman Gusman, Tommy Singh, mengungkapkan pihaknya belum berpikir untuk mengajukan gugatan praperadilan atas ditetapkannya Irman sebagai tersangka.
"Belum lah, belum kepikiran juga. Cuma kita pelajari lah. Kita masih bicara sama Pak Irman, sama ibunya. Gimana kejadiannya, kalau ada kejanggalan, baru kan. Kita kan hormati prosesnya," ujar Tommy, Selasa (20/9/2016) sekitar pukul 11.00 wib.
Kedatangan Tommy di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ini bertujuan untuk menemui Irman yang telah menjadi tahanan KPK.
Dalam kesempatan tersebut Tommy mengungkapkan jika Irman masih shock setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus suap kuota impor gula di Sumatra Barat.
"Dia juga bingung sama apa yang terjadi. Intinya dia masih shock, kok bisa begini. Dia akan fight saja bila ini gak benar," tukasnya.
Terlepas dari kasus hukum yang ditanganinya, Tommy mengatakan jika ia tak ingin ikut campur untuk urusan politik Irman.
"Saya gak ngurusin politik ya, saya urusin hukumnya saja. Saya gak ngerti untuk urusan politik. Dia(Irman) juga gak cerita-cerita," tandasnya.