Kabar24.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah menemukan barang bukti terkait penyuapan yang melibatkan ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman senlai Rp100 juta.
Hal itu diungkapkan oleh wakil ketua KPK Laode M Syarief yang mengatakan barang bukti itu diterima di kamar tidur Irman Gusman (IG) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu dini hari (17/9/2016).
"Uang sudah diterima oleh IG," ujar Syarief dalam konferensi pers, Sabtu (17/9).
Kejadian tersebut bermula ketika XSS, MNI dan WS (adik dari XSS dan MNI) mendatangi rumah IG pada Jumat (16/9) pukul 22.15 WIB.
Kemudian Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB, ketiganya keluar dari rumah Irman dan tim KPK menghampiri ketiganya ketika berada di dalam mobil yang masih parkir di halaman rumah Irman.
Petugas KPK kemudian meminta mereka untuk masuk kembali ke dalam rumah dan meminta agar Irman menyerahkan bungkusan berisi uang yang berasal dari XSS dan MNI.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, IG sempat melakukan bantahan jika dirinya terlibat dalam tindak pidana suap tersebut yang menjadi viral di media sosial yang menyatakan KPK terlalu cepat menetapkan status tersangka.
Pernyataan itu pun lantas dibantah oleh KPK yang menyatakan bahwa apa yang dikatakan oleh IG adalah bohong.
"Ada informasi yang beredar di masyarakat melalui SMS dan media sosial. Kami menegaskan bahwa hal itu bukan dari IG, karena beliau tidak memiliki akses. Itu semacam memutarbalikkan fakta," tukasnya.
KPK Temukan Barang Bukti di Kamar Irman Gusman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah menemukan barang bukti terkait penyuapan yang melibatkan ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman senlai Rp100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dewi Aminatuz Zuhriyah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium