Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP DIREKSI BUMN: Ruhut Sitompul Minta KPK Lakukan Pengusutan

Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bertindak tegas terhadap direksi BUMN yang diduga telah menerima sejumlah fee di Singapura.
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bertindak tegas terhadap direksi BUMN yang diduga telah menerima sejumlah fee di Singapura.

Permintaan tersebut menyusul pernyataan Agus Rahardjo, Ketua KPK, yang mengungkapkan pihaknya kini tengah menyelidiki tindak pidana suap tersebut.

“Saya rasa ini temuan yang mesti segera diungkap, saya sudah dengar BUMN-nya, katanya, dari salah satu kementerian yang berkaitan dengan ESDM, tapi bukan Pertamina,” papar Ruhut, Jumat (16/9/2016).

Sebelumnya, Agus mengungkapkan selain menerima uang, oknum direksi itu juga membuka rekening di Singapura. Hal itu sebagai upaya menghindari deteksi dari PPATK. Kendati demikian Agus tak mengungkapkan besaran dari uang yang diterima oknum tersebut.

Ia mengingatkan, meski oknum tersebut berusaha untuk sembunyi, namun KPK kini telah bekerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB).

"Hati-hati karena ada kerjasama dengan KPK-nya Singapura (CPIB)," ujarnya.

Saat didesak untuk menyebutkan nama oknum direksi BUMN tersebut, Agus enggan memberikan jawaban.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper