Kabar24.com, JAKARTA– Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jendral TNI Gatot Nurmantyo akan memberikan sanksi keras terhadap oknum TNI Angkatan Udara (AU) yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada sejumlah awak media dalam betrokan di Lanud Suwondo, Medan 16 Agustus 2016 lalu.
Pernyataan panglima itu disampaikan saat menggelar pertemuan dengan perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Dalam kesempatan tersebut, panglima meminta awak media utuk bersabar karena proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku kekerasan masih terus berlangsung.
“Saya minta maaf atas kejadian itu. Saat ini prosesnya sedang berlangsung. Saya pastikan ada sanksi keras yang akan diberikan,” kata Gatot kepada perwakilan PWI yang hadir dalam pertemuan tersebut, Kamis (8/9/2016).
Jendral bintang empat itu mengakui ada kekeliruan prosedur dalam kasus bentrokan yang sebenarnya berawal dari rencana pembukaan blokade jalan yang dilakukan warga Kampung Sari Rejo itu. Kekeliruan prosedur itu tampak dari jatuhnya korban dari kalangan warga termasuk dari kalangan awak media. Meski sebenarnya, kata dia, niat prajurit TNI AU untuk mengamankan aset negara.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Margiono mengatakan, sebenarnya institusi TNI telah menunjukkan konsistensi dalam berkomunikasi dengan pers bahkan sudah bertindak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tak hanya itu, pada peringatan Hari Pers Nasional di Palembang tahun 2010 lalu, Penglima TNI mendapatkan penghargaan Medali Emas Kemerdekaan Pers.
“Namun memang, di lapangan terkadang terjadi gesekan karena adanya salah faham antara insan pers dan prajurit TNI,” jelasnya.
Karena itu, untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi kejadian serupa, dia menyarankan supaya sering dilakukan komunikasi antara wartawan dengan prajurit TNI. Dia juga menyampaikan terima kasih, karena TNI acapkali membantu pelaksanaan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.
Pertemuan itu pun menyepakati bahwa antara PWI dan TNI akan melakukan pertemuan lanjutan dalam bentuk outbond, pertemuan di lapangan, untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara TNI dengan PWI. Sehingga, dengan hubungan yang saling sinergis, gesekan antara awak media dengan TNI dapat dihindarkan.
Seperti diketahui sebelumnya, peristiwa kekerasan terhadap para wartawan itu bermula dari unjuk rasa warga Sari Rejo terkait pematokan sebidang tanah oleh TNI AU di Jalan Pipa Medan. Warga memprotes tindakan militer tersebut. Aksi blokade tersebut kemudian berujung para bentrokan antara prajurit TNI AU dengan warga Sari Rejo.