Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran & Pendataan Kartu Indonesia Pintar Diperpanjang

Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran dan pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga 30 September 2016, dari yang semula pada 31 Agustus 2016.
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat./Antara
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran dan pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga 30 September 2016, dari yang semula pada 31 Agustus 2016.

Dalam keterangan resminya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebut perpanjangan masa pendaftaran dan pendataan KIP itu dilakukan setelah evaluasi terhadap penyalurannya.

Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 19/D/SE/2016, menyebut ada dua hasil evaluasi yang menjadi landasan perpanjangan waktu pendaftaran KIP.

Pertama, baru 40% data KIP yang masuk hingga 31 Agustus 2016, sedangkan kedua adalah masih ada KIP yang belum disalurkan, karena tertahan di kantor desa dan kelurahan.

“Kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota diminta memfasilitasi percepatan penyaluran KIP yang masih tertahan di kantor desa atau kelurahan, kepada anak usia sekolah yang berhak menerima,” isi keterangan resmi tersebut, pada Rabu (7/9/2016).

Selain itu, kepala dinas pendidikan provinsi,kabupaten, dan kota harus mendorong sekolah untuk mengidentifikasi siswa penerima KIP, untuk segera didaftarkan. Selain itu, kepala dinas pendidikan juga harus memfasilitasi sekolah dengan bank penyalur dana KIP, agar dapat segera dicairkan oleh penerimanya.

KIP sendiri merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar yang memberikan bantuan uang tunai kepada anak usia sekolah dari pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keluarga tidak mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper