Bisnis.com, BANDUNG - Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bandung memasang stiker pelanggaran terhadap sekitar 100 lebih kendaraan roda empat yang parkir di sekitar Gedung Sate Bandung yakni di sepanjang bahu Jalan Cilamaya, Cimandiri dan Jalan Banda Kota Bandung, Jumat (2/9/2016).
"Sebelumnya kita mendapatkan keluhan dari warga bahwa sekitar Gedung Sate macet. Kemudian kita cek dan memang benar banyak yang parkir sembarang di bahu jalan," kata salah seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi, yang menempelkan stiker pelanggaran.
Sejumlah mobil pelat merah dan hitam yang parkir di sepanjang Jalan Cimalaya ditempel stiker bertuliskan "Pelanggaran, Plat Nomor Anda Sudah Dicatat, Salah Parkir Euy Besok Mikir Yah.
Kendaraan roda empat tersebut diduga milik PNS dan warga yang akan ikut serta dalam acara Pmbukaan De' Syukron 6 Pesta Rakyat Jabar 2016 di halaman Gedung Sate Bandung.
Sementara itu, satpam yang bertugas di Gedung Sate Adji S menuturkan sekitar enam orang petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bandung menempelkan stiker pelanggaran terhadap mobil yang parkir sembarang di bahu jalan sekitar Gedung Sate.
"Tadi sekitar jam 09.30, petugas dishub datang ke sini, setelah itu mereka menempelkan stiker pelanggaran ke mobil yang parkir sembarang ini," kata Adji.
Ia dan satpam lainnya telah mengingatkan para pemilik kendaraan untuk tidak parkir sembarang, terutama di bahu Jalan Cimalaya, Cimandiri dan Jalan Banda Kota Bandung.
"Kita sudah bilang, tidak bisa parkir di dalam karena sudah penuh, kita sarankan buat parkir di tempat lain tapi enggak digubris sama mereka dan tetap saja parkir di bahu jalan," kata dia.
Ini Cara Kota Bandung Bikin Jera Pelanggar Parkir Roda Empat
Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bandung memasang stiker pelanggaran terhadap sekitar 100 lebih kendaraan roda empat yang parkir di sekitar Gedung Sate Bandung yakni di sepanjang bahu Jalan Cilamaya, Cimandiri dan Jalan Banda Kota Bandung, Jumat (2/9/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu
Korupsi CSR BI, KPK Periksa Erwin Haryono dan Hery Indratno
1 jam yang lalu