Kabar24.com SEOUL – Korea Utara kembali meluncurkan rudal balistik lewat kapal selam di lepas pantai timur. Aksi tersebut dinilai merupakan tindakan melanggar resolusi dewan keamanan PBB.
Kepala Staf Gabungan Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan rudal tersebut ditembakkan sekitar pukul 05.30 waktu setempat, dekat Kota Sinpo. Satelit menunjukkan lokasi pangkalan kapal selam yang melakukan perjalanan sekitar 500 kilometer.
Rudal tersebut jatauh di zona identifikasi pertahanan udara Jepang (ADIZ) atau area yang digunakan Jepang untuk menjaga keamanan udara.
Menurutnya, tekonologi rudal yang diluncurkan Korea Utara semakin menunjukkan perbaikan.
Sebelumnya, Korea Selatan dan gabungan tentara Amerika Serikat melakukan latihan militer, tapi Korea Utara menganggap kegiatan tersebut adalah persiapan untuk melakukan invasi yang mengancam negaranya sehingga dua hari setelahnya mereka meluncurkan rudal tersebut.
Aksi tersebut lantas membuat Korea Selatan langsung bergegas mengadakan rapat keamanan nasional di kantor presiden pagi ini pada pukul 07.30 waktu setempat guna membahas peluncuran rudal tersebut.
Akibat tindakan Korea Utara tersebut, PBB otomatis menjantuhkan sanksi yang lebih berat, terlebih kejadian tersebut bukan yang pertama kalinya. Seperti diketahui, Korea Utara telah meluncurkan uji nuklir yang keempat kalinya pada Januari lalu dan roket jarak jauh pada Februari lalu.
Ketegangan di semenanjung Korea diperparah dengan pembelotan yang dilakukan seorang pejabat di Kedutaan Besar Korea Utara di London yang pindah ke Korea Selatan baru-baru ini. Hal tersebut tentu memalukan pemerintahan Kim Jong Un.
Militer Korea Selatan mengklaim uji peluncuran rudal yang dilakukan bulan lalu dinilai gagal.