Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Paripurna, DPR Lantik Dua Anggota PAW

Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna kedua yang pada masa persidangan 1 tahun sidang 2016/2017 pada hari ini, Selasa (23/8/2016).
Suasana Sidang Paripurna MPR dalam rangka Sidang Tahunan 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Suasana Sidang Paripurna MPR dalam rangka Sidang Tahunan 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna kedua yang pada masa persidangan 1 tahun sidang 2016/2017 pada hari ini, Selasa (23/8/2016).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ini dihadiri dihadiri 327 anggota, sementara 70 anggota tidak hadir. Ada empat agenda rapat paripurna, salah satunya adalah pimpinan sidang melantik dua anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kedua anggota DPR baru itu yakni Pertama PAW Marlinda Irwanti menggantikan Anggota Komisi V DPR RI Budi S dari partai Golkar. Dan PAW Sutriyono menggantikan Anggota Komisi I Gamari Sutrisno dari Fraksi PKS.

"Pimpinan DPR menerima surat Presiden tentang pergantian anggota antar waktu. Pertama PAW Marlinda menggantikan Budi S dari partai Golkar. PAW Sutriyono menggantikan Gamari dari F-PKS," kata Taufik di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Sebelum melantik dua anggota baru itu, Taufik pun bertanya kepada 327 anggota dewan yang menghadiri rapat. "Kita sepakati untuk pergantian anggota terlebih dahulu," tanya Taufik memimpin rapat.

Anggota dewan yang hadir pun serentak berteriak "setuju," bila agenda rapat diawali dengan pelantikan dua anggota baru.

Selain melantik dua anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW), Ada 3 agenda yang bakal dibahas, di antaranya: Pandangan fraksi atas RUU APBN 2017 dan nota keuangan, penetapan struktur keanggotaan fraksi, penetapan Perpu No 1/2016 tentang perubahan ke-2 atas UU No. 23 tahun 2002 tenang perlindungan anak menjadi UU.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper