Kabar24.com, LEBAK - Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lebak Asep Sunandar mengatakan pendidikan diniyah yang diberlakukan pada anak-anak usia sekolah dasar dapat membentuk karakter Islami dan dapat menangkal paham radikalisme.
"Jika pemahaman agama Islam itu ditanamkan sejak anak-anak maka kelak dewasa tidak akan terlibat gerakan radikalisme maupun kekerasan," kata Asep di Lebak, Selasa (16/8/2016).
Selama ini, maraknya gerakan radikalisme maupun kekerasan akibat tidak memiliki pemahaman agama Islam yang benar. Sebab, ajaran Islam mengajarkan kebaikan dan kemaslahatan umat manusia di muka bumi.
Karena itu, pemahaman agama perlu ditanamkan sejak anak-anak, seperti pada pendidikan diniyah tersebut. "Kami yakin kalau mereka memiliki nilai-nilai pemahaman agama Islam dipastikan cinta damai," ujarnya.
Menurut dia, pendidikan diniyah yang dikelola secara informal di Kabupaten Lebak relatif berkembang. Perkembangan pendidikan diniyah tersebut terbukti sebanyak 1.119 lembaga diniyah, 5.000 tenaga guru dan 40.000 siswa.
Pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah (perda) Nomor 12 tahun 2005 tentang wajib diniyah. Dalam perda tersebut diantaranya seluruh siswa lulusan SD jika melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs wajib memiliki ijasah diniyah.
Perda diniyah tersebut setiap anak-anak sekolah dasar (SD) wajib mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) pendidikan MDA setelah pulang jam sekolah. Pendidikan diniyah mulai pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB.
"Dengan penerapan wajib ijazah diniyah itu tentu dapat mendorong anak-anak SD belajar pendidikan agama Islam," katanya.
Dia mengatakan para pengajar itu minimal berpendidikan sekolah menengah atas, pondok pesantren dan sarjana Islam, katanya.
Adapun, mata pelajaran pada pendidikan MDA itu antara lain sejarah Islam, Fiqh, Quran dan Hadist, Akhlak, serta Bahasa Arab. "Semua kegiatan belajar MDA dilaksanakan pada siang hari setelah anak-anak pulang sekolah formal," katanya.
Asisten Daerah IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Hubungan Masyarakat Sekertariat Daerah Tajudin mengatakan pendidikan diniyah tersebut guna mencegah paham-paham sesat,termasuk radikalisme maupun kekerasan.
Mereka para pengikut paham sesat maupun radikalisme akibat tidak memahami ajaran Islam dengan benar. Untuk itu, pemerintah daerah mendorong pendidikan diniyah guna mencegah perbuatan sesat maupun menyesatkan.
"Kami optimistis jika orang memahami ajaran Islam yang benar dipastikan tidak terpengaruhi ajakan sesat karena mereka sudah memiliki benteng moral itu," katanya.