Kabar24.com, JAKARTA - Orang tua dinilai memiliki hak untuk memilihkan sekolah bagi anak-anaknya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan biarkan orang tua memilihkan sekolah untuk anaknya apakah dengan waktu belajar normal atau satu hari penuh (full day school).
"Seiring dengan keberagaman kondisi anak, orang tua dan masyarakat sudah terfasilitasi dengan model pembelajaran yang beragam, ada yang normal dan ada yang full day school. Biarkan orang tua leluasa untuk memilih," kata Ni'am melalui pesan tertulis, Selasa (9/8/2016).
Menurut Ni'am, waktu belajar di sekolah saat ini tidak banyak masalah. Bahkan dalam kondisi tertentu, anak-anak sebaiknya tidak lama-lama di sekolah agar cepat berinteraksi dengan orang tua, apalagi murid kelas I sekolah dasar.
Ni'am mengatakan penerapan belajar sehari penuh di sekolah atau full day school yang diwacanakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy perlu dikaji secara utuh.
"Menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru, apalagi tanpa didahului kajian yang matang. Akibatnya justru akan merugikan anak," tuturnya.
Ni'am mengatakan kebijakan pendidikan, apalagi yang bersifat nasional, tidak bisa didasarkan pada pengalaman orang per orang. Pengambilan kebijakan nasional tidak boleh sepotong-sepotong, hanya berdasarkan pengalaman pribadi.
"Kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas. Jadi perlu kajian utuh," ujarnya.