Kabar24.com, JAKARTA - Indonesia dan Australia menyepakati kerjasama terkait penanganan pencari suaka yang hingga kini masih terus berdatangan ke Indonesia.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan.
Yasonna memaparkan, Australia memang saat ini menerapkan kebijakan yang sangat ketat terhadap para pencari suaka. Hubungan baik dengan Indonesia diperlukan untuk mendukung kebijakan mereka.
"Ada institusi yang memang didukung oleh Australia dan ini persoalan kita berdua," kata Yasonna di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Menurut dia, sebagai negara transit, Indonesia mempunyai sejumlah masalah dia antaranya ruang detensi yang terbatas.
Bahkan di beberapa tempat terjadi overkapasitas. Belum lagi, persoalan pengembalian para pencari suaka yang berlangsung lambat.
Kondisi itu, kata dia, jika tidak segera ditangani bakal menjadi masalah tersendiri bagi Indonesia. Saat ini ada sekitar 13.000 pengungsi yang ditampung di sejumlah rumah detensi dan community house.
"Kalau ga segera ditangani bakal menjadi masalah, karena di beberapa daerah sudah terjadi protes dari pejabat daerah," katanya.