Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumusan Penyelesaain Peristiwa 1965 Segera Diserahkan ke Jokowi

Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Tragedi 1965 Agus Widjojo mengatakan usulan rumusan penyelesaian peristiwa 1965 telah disepakati pemerintah dan akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Biorama penculikan para jenderal pada G30S 1965
Biorama penculikan para jenderal pada G30S 1965

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Tragedi 1965 Agus Widjojo mengatakan usulan rumusan penyelesaian peristiwa 1965 telah disepakati pemerintah dan akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Yang penting sudah ada rumusan pemerintah, nanti akan disampaikan kepada Presiden melalui Menko Polhukam (Wiranto), ujarnya usai mengikuti rapat tentang penyelesaian kasus 1965 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Namun, ia tidak bisa memastikan kapan dokumen rekomendasi penyelesaian kasus 1965 diserahkan kepada Presiden karena itu sudah menjadi wewenang Menko Polhukam.

Simposium Nasional Tragedi 1965 diselenggarakan pada April 2016 sebagai upaya pemerintah Indonesia menyelesaikan kasus HAM berat antara lain yang pernah terjadi pada 1965 dimana diduga ratusan ribu orang diduga terbunuh dalam kaitannya dengan pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Menurut Agus, penyelesaian kasus 1965 melalui penyelenggaraan simposium tersebut lebih menggunakan pendekatan sejarah.

"Pendekatan ini lebih objektif, dan komprehensif jadi kita seperti memutar film mengenai peristiwa 65, kita mendengarkan apa yang terjadi sebelum peristiwa dan setelah peristiwa tersebut," kata dia.

Gubernur Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional itu menilai bahwa peristiwa pembantaian besar-besaran pada masa pemerintahan Presiden Soeharto itu didasari motif tertentu dan dilakukan secara sistemik.

Penyelesaian peristiwa 1965, menurut dia, penting dilakukan karena Indonesia adalah bangsa yang besar yang sudah seharusnya berani melihat pada masa lalu dan berbesar hati mengakui kesalahan.

Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Hasyim Muzadi sempat menyampaikan penolakannya terhadap arah penyelenggaraan simposium yakni untuk mendesak Presiden Joko Widodo atas nama negara meminta maaf kepada para korban tragedi 1965.

"Desakan tersebut pasti membebani Presiden, baik secara politik, keamanan maupun ekonomi, bahkan bisa terjadi kegoncangan," kata Muzadi.

Menurut dia, kalau yang dimaksud adalah "negara yang meminta maaf" kepada korban 1965, tentu salah alamat karena negara tidak pernah salah apa-apa.

"Yang bisa salah adalah rezim pemerintahan dalam masa pemerintahannya. Mengapa kejadian zaman pemerintahan Pak Harto harus Pak Jokowi yang meminta maaf?" kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper