Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stroke Ringan, Pelaku Ujaran Kebencian Tanjungbalai Tak Ditahan

Tersangka pelaku penyebar hasutan pascarusuh di Tanjung Balai tidak akan ditahan oleh kepolisian karena menderita penyakit stroke.
Suasana Vihara Tri Ratna pasca kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (30/7). Kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai pada Jumat (29/7) menyebabkan sejumlah vihara dan kelenteng rusak./Antara
Suasana Vihara Tri Ratna pasca kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (30/7). Kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai pada Jumat (29/7) menyebabkan sejumlah vihara dan kelenteng rusak./Antara

Kabar24.vom,JAKARTA—Tersangka pelaku penyebar hasutan pascarusuh di Tanjung Balai tidak akan ditahan oleh kepolisian karena menderita penyakit stroke.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Awi Setiyono mengatakan pihak kepolisian  sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka dan berdasarkan kebijakan penyidik tersangka tidak bisa ditahan.

“Memang yang bersangkutan tidak kita lakukan penahanan karena yang bersangkutan sakit,” katanya, Kamis (4/8/2016).

Pelaku saat ini diketahui menderita stroke ringan. Namun, meskipun tidak dilakukan penahanan, tersangka tetap harus melapor dua kali dalam seminggu setiap Senin dan Kamis. Dalam waktu tersebut, tersangka harus hadir di depan penyidik .

Sementara itu, terkait tersangka lain yang melakukan provokasi kasus kerusuhan di Tanjung Balai, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan koordinasi dengan Polda lain.

“Tentunya kita koordinasi dengan yang ada di sana terkait dengan media sosial mereka,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan AT, 41, tersangka kasus penyebar hasutan di media sosial pasca kerusuhan pembakaran rumah ibadah di Tanjung Balai.

Dari hasil penyelidikan, AT beralasan ujaran kebencian yang dilontarkan merupakan wujud ketidakpuasan atas pemerintah terkait beberapa hal seperti kondisi ekonomi danharga-harga yang naik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper