Kabar24.com, JAKARTA - Tersangka suap raperda reklamasi Teluk Jakarta Mohamad Sanusi melalui penasihat hukumnya Krisna Murti mengaku tak tahu menahu soal kabar pembagian uang ke anggota DPR itu.
Menurut dia, penggelontoran uang kepada anggota dewan hanya isu.
"Bang Uci [panggilan Mohamnad Sanusi] tidak tahu itu," ujar Krisna di Jakarta, Kamis (14/7/2016)
Dia mengatakan kabar soal penggelontoran dana itu bukan berasal dari Sanusi, tetapi dari grup sosial media anggota dewan.
Dari informasi itu kemudian dia menanyakan hal itu kepada Syaiful. Dia menyanggah jika informasi itu datang dari pimpinan DPR. “Bukan pimpinan, tetapi dari teman-teman anggota dewan,” jelasnya.
Sebelumya, dalam sidang terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantori terungkap Sanusi pernah berkomunikasi dengan Manager Perizinan Agung Sedayu Group Syaiful Zuhri soal pembahasan raperda itu.
Karena prosesnya berlarut-larut Syaiful kemudian menyuruh Sanusi untuk membereskan anggota dewan yang tidak datang saat sidang paripurna.