Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT KPK: Komisi Yudisial Minta MA Benahi Lembaga Peradilan

Komisi Yudisial (KY) prihatin dugaan penangkapan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahkamah Agung/Antara-Andika Wahyu
Mahkamah Agung/Antara-Andika Wahyu

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) prihatin dugaan penangkapan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Komisioner KY Farid Wajdi berharap kasus tersebut merupakan yang terakhir di lingkungan aparat penegak hukum terutama di lembaga peradilan.


"Kami berharap ini yang terakhir bagi oknum aparat di lembaga peradilan.  Karena ini sangat merendahkan lembaga peradilan," kata Farid di Jakarta, Jumat (1/7/2016).


Dia juga meminta Mahkamah Agung (MA) serius menghadapi situasi tersebut. Tidak cukup dengan menyatakan prihatin, pimpinan MA diharapkan memimpin upaya bersih-bersih dan pembenahan internal di lingkungan lembaga peradilan.


"MA harus mampu meyakinkan dirinya dan publik bahwa perbuatan merendahkan profesi dan lembaga peradilan adl perbuatan tercela dan juga biang pengkhianatan yang mesti dicari jalan ke luarnya," katanya.


Menurut dia, kata kunci dari persoalan tersebut yakni evaluasi seluruh jajaran dan birokrasi peradilan, sistem dan aturan. Setelah itu pembenahan internal musti diiringi dengan upaya bersih-bersih secara komprehensif. 


Sebelumnya, pada Kamis (30/6/2016) kemarin, penyidik KPK menangkap tangan oknum penitera PN Jakpus. Penangkapan itu diduga terkit dengan perkara perdata yang sedang diurus di pengadilan tersebut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper