Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengutuk peledakan tiga bom bunuh diri di Bandara Attaturk Istanbul Turki pada Selasa (28/6/2016) malam atau Rabu pagi WIB.
"Peledakan bom yang menewaskan banyak orang, tidak dibenarkan oleh hukum agama maupun hukum negara," kata Hidayat Nur Wahid di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Rabu (29/6/2016).
Hidayat berharap dunia internasional memberikan perhatian yang sama besar antara insiden peledakan bom Istanbul dengan peledakan bom di Brusel maupun penyerangan bersenjata di Paris.
Menurut dia, ketika terjadi peledakan bom di Brussel maupun penyerangan bersenjata di Paris dunia internasional mengutuk keras dan memberikan perhatian besar.
"Pada insiden peledakan bom di Istanbul diharapkan dunia internasional juga memberikan perhatian yang sama besar," katanya.
Jika dunia internasional tidak memberikan perhatian besar, kata dia, dikhawatirkan menjadi preseden bagi pelaku terorisme bahwa di negara berpenduduk muslim tidak ada apa-apanya.
Sebelumnya, terjadi ledakan bom tiga bom bunuh diri dan serangan bersenjata di Bandara Attaturk, Istanbul, Turki, pada Selasa (28/6) malam atau Rabu pagi WIB.
Bloomberg menyebutkan, korban tewas akibat ledakan bom bunuh diri di Istanbul hingga saat ini mencapai 41 orang tewas serta lebih dari 100 orang lainnnya mengalami luka-luka.
Hingga saat ini, belum ada pihak manapun yang menyatakan bertanggung jawab atas serangan ini. Menurut laporan otoritas setempat, para pelaku beraksi dengan melepaskan tembakan ke petugas keamanan bandara di pintu masuk gedung terminal.
Tak lama kemudian terdengar suara teriakan sebelum mereka meledakan dirinya sendiri sekitar pukul 22.00 waktu setempat.