Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan meningkatkan status penjagaan seluruh bandara dan pelabuhan menjadi waspada, merespons adanya serangan teror di Bandara Udara Internasional Ataturk, Turki.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pihaknya meningkatkan status penjagaan di bandara dan pelabuhan, khususnya terminal penumpang menjadi kuning dari sebelumnya berada di status hijau.
Dengan peningkatan status, Jonan mengatakan ada pengetatan standar operasional dalam keamanan sehingga pihaknya juga bakal menambah personil penjagaan dari yang ada saat ini.
“Kalau tidak ada apa-apa kan statusnya hijau, tapi kami ingin minta statusnya di kuning, menjadi waspada sehingga pertambahan personil juga akan jadi lebih banyak,” katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, (29/6/2016).
Menurut Jonan, langkah tersebut merupakan langkah pengamanan yang dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi adanya serangan serupa.
Kemarin (28/6/2016), serangan bom mengguncang Bandara Internasional Ataturk, Istanbul, Turki. Info terakhir, korban meninggal dunia mencapai 36 jiwa dan jumlah luka mencapai 150 jiwa.
Kasus serangan bom bukan kali pertama terjadi. Pada Maret lalu, Bandara Internasional Brussels, Belgia menjadi sasaran penyerangan yang diduga didalangi militan ISIS.
Bom Turki: Kemenhub Perketat Bandara & Pelabuhan
Kementerian Perhubungan akan meningkatkan status penjagaan seluruh bandara dan pelabuhan menjadi waspada, merespons adanya serangan teror di Bandara Udara Internasional Ataturk, Turki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Irene Agustine
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Babak Baru Harun Masiku: 2 Elite PDIP dalam Bidikan KPK
10 jam yang lalu
KALEIDOSKOP 2024: Asuransi Bersiap Spin Off Unit Usaha Syariah
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
Babak Baru Harun Masiku: 2 Elite PDIP dalam Bidikan KPK
6 jam yang lalu
Mahfud MD Kritisi Vonis Harvey Moeis: Tidak Setimpal!
9 jam yang lalu