Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KECELAKAAN LIFT: Ombudsman Anggap RS Fatmawati Belum Kantongi Sertifikat Layak Fungsi

Ombudsman Republik Indonesia, mencatat dugaan maladministrasi terkait peristiwa anjloknya lift di Rumah Sakit Fatmawati belum lama ini.
RS Fatmawati/
RS Fatmawati/

Kabar24.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia, mencatat dugaan maladministrasi terkait peristiwa anjloknya lift di Rumah Sakit Fatmawati belum lama ini.

Setidaknya ada dua catatan yang diperoleh Tim Ombudsman RI seusai menyambangi RS Fatmawati sehari setelah kejadian.

Pertama, tim menemukan pengelola rumah sakit tidak bisa menunjukkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang seharusnya dimiliki setiap bangunan gedung negara.

Padahal, menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, setiap bangunan gedung negara harus dilengkapi dengan dokumen perizinan berupa: IMB, SLF atau keterangan kelaikan fungsi sejenis bagi daerah yang belum melakukan penyesuaian.

“Saat ini, kami sedang mengkaji lebih lanjut terkait data mengenai daftar gedung yang telah memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan bagi pengelola gedung pemerintah agar menunjukkan bahwa gedung yang dikelolanya telah memiliki SLF dan masih berlaku,” kata Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih dalam ketetangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (23/06/2016).

Berdasarkan data dari BPTSP Propinsi DKI Jakarta selama tahun2015-2016 telah mengeluarkan Daftar SLF berjangka pada tahun 2015 sejumlah 8 sertifikat dan SLF definitif 2015 sejumlah 18 sertifikat. SLF berjangka pada tahun 2016 terbit sejumlah 10 sertifikat dan SLF definitif 2016 sejumlah 7 sertifikat.

Dari daftar tersebut hanya ada 1 gedung pemerintahan dan selebihnya adalah milik swasta.

Untuk RS Fatmawati sendiri berdasarkan data Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI memiliki database Data Pemeriksaan Bangunan, tidak terdaftar dalam data di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta tahun 2010 sampai dengan 2015.

Saat ini, Ombudsman RI sedang mengkaji lebih lanjut terkait data mengenai daftar gedung yang telah memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan bagi pengelola gedung pemerintah agar menunjukkan bahwa gedung yang dikelolanya telah memiliki SLF dan masih berlaku.

Selain itu pentingnya pengawasan dan pemeriksaan harus dilakukan oleh pihak yang memiliki sertifikasi dan ijin serta berkompeten mengenai lift, menginat lift merupakan sarana yang memiliki resiko bahaya kecelakaan tinggi.

Temuan kedua, berdasarkan keterangan salah satu korban, setelah kejadian diperlukan waktu satu jam untuk dapat dievakuasi ke IGD. Hal ini mengindikasikan SOP penanggulangan bencana di rumah sakit belum berjalan sebagaimana mestinya.

Padahal seharusnya, sebagai bangunan rumah sakit yang menjalankan fungsi-fungsi penanganan kesehatan, SOP penanggulangan bencana menjadi sesuatu yang niscaya. Kalaupun ada, SOP ini harus juga diimplementasi dengan efektif dan efisien demi keselamatan orang-orang yang ada dalam rumah sakit.

“Kalaupun ada, SOP ini harus juga diimplementasi dengan efektif dan efisien demi keselamatan orang-orang yang ada dalam rumah sakit,” ungkapnya.

Seperti diketahui, insiden kecelakaan jatuhnya lift dari lantai 4 ke lantai 1 terjadi di Gedung Instalansi Rawat Inap Teratai RS Fatmawati. Jumlah korban sebanyak 11 orang yang tengah berada dalam lift. Sebanyak enam orang dalam keadaan baik sementara lima lainnya mendapatkan perawatan di IGD. Dari lima orang tersebut, dua orang mengalami lecet, satu orang keseleo pada kaki, satu orang cedera kepala ringan dan satu orang retak fibula/tulang betis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper