Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Pencabutan Perda Harus Didukung Legislasi

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan pemerintah harus didukung oleh legislasi yang kuat sehingga menjadi legal.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto/Antara
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan pemerintah harus didukung oleh legislasi yang kuat sehingga menjadi legal.

Dia menilai, banyak perda yang tumpang tindih dan menghambat investasi. Untuk itu pemerintah pusat perlu membatalkan Perda tersebut.

"Namun Pencabutan itu juga harus didukung legislasi yang kuat, bagaimana aturannya, bagaimana aturan mainnya sehingga pencabutan itu legal," katanya di Gedung DPR, Jumat (17/6/2016).
Menurut dia, tugas media untuk mengawasi semua perda yang mana harus dicabut terkait menghalangi investasi. "Tentu perda yang dicabut harus tentang yang menghambat investasi kita," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II Wahidin Halim mengatakan seharusnya Kemendagri tidak langsung menghapus Perda. Pasalnya, Perda lahir dari keadaan kondisi sosiologis masyarakat di setiap daerah masing-masing.

"Perda itu kan lahir dari kondisi masyarakat yang obyektif. Biasanya setiap daerah punya kondisi obeyektif masing-masing, saya kira jangan dibatalkan begitu saja," katanya.

Dia mengatakan, pembatalan Perda itu harus dilihat dulu karena itu merupakan suara nurani rakyat, disesuaikan dengan kondisi sosial dan adat masyarakat. "Jangan dilihat dari yuridis formal saja, tapi juga harus lihat kondisi sosiologisnya," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper