Kabar24.com, JAKARTA – Berkas perkara dugaan korupsi dana bansos dengan tersangka La Nyalla Mahmud Mattalitti hampir lengkap atau sudah dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto menyebut, bahwa saat ini untuk berkas perkara tindak pidana korupsi tinggal menyelesaikan masalah administrasi.
“Kalau untuk tindak pidana korupsi itu sudah hampir selesai, tinggal 80% selesai. Tinggal menunggu masalah administrasi saja masalah izin penyitaan, resume,” ujarnya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Sementara, untuk perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), Romy mengatakan, bahwa saat ini masih dalam tahap penyidikan. Seperti diketahui, Kejati Jatim selain menyidik dugaan tindak pidana korupsi, juga menyidik dugaan TPPU yang dilakukan La Nyalla selama menjabat sebagai Kepala Kadin Jatim.
Surat perintah penyidikan (sprindik) atas dugaan TPPU telah dikeluarkan pada akhir Mei 2016.
Sprindik tersebut dikeluarkan berdasarkan laporan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan yang menyebutkan ada transaksi mencurigakan sejumlah Rp100 miliar lebih ke rekening La Nyalla dan keluarganya.