Kabar24.com, YOGYAKARTA - Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) 2016, Rabu (1/6/2016) menyepakati enam poin deklarasi untuk dijadikan komitmen nasional.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyelenggarakan Puspa selama 3 hari, 30 Mei-1 Juni di Hotel Ambarrukmo, Yogyakarta, untuk membentuk sinergi bersama-sama guna mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak, perdagangan manusia, dan pemberdayaan ekonomi perempuan.
Temu nasional itu diikuti 379 peserta, wakil dari lembaga masyarakat, organsiasi keagamaan, organisasi profesi, akademisi/lembaga riset, dunia usaha, dan unsur media.
Masing-masing kelompok organisasi membacakan deklarasinya. Secara keseluruhan terdapat 6 poin garis besar Deklarasi Puspa Yogyakarta sebagai berikut:
- Komitmen untuk berbagi informasi, inovasi, dan inspirasi.
- Komitmen untuk sinergi nasional antara seluruh lapisan dan elemen masyarakat.
- Melakukan upaya kreatif di tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi dan nasional untuk mempercepat meningkatnya jumlah perempuan dan anak Indonesia yang berkualitas, mandiri dan berkepribadian.
- Membentuk Dewan Nasional PPPA sebagai wadah untuk bersinergi pada tataran strategi dalam upaya mengakhiri kekerasan perempuan dan anak di Indonesia.
- Menyepakati pembentukan Forum PPPA sebagai unit reaksi cepat untuk menanggapi dan menangani maraknya kekerasan pasa perempuan dan anak.
- Segera membentuk tim formatur yang akan bertugas mempersiapkan pembentukan Dewan Nasional PPPA serta Forum PPPA yang terdiri dari tim perumus Deklarasi Puspa Yogyakarta 2016.
"Dengan melakukan sinergi dan kolaborasi, kita dapat berbagi peran sesuai dengan keunggulan dan potensi yang kita miliki.Adanya sinergi dan kolaborasi sudah tentu hasil dan manfaat yang akan dicapai akan lebih besar dibandingkan kita bekerja sendiri-sendiri," kata Sekretaris Menteri PPPA Wahyu Hartono, Rabu (1/6/2016).