Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri meyakini Peraturan Daerah Elektronik (e-Perda) dapat membantu mengurangi perda-perda bermasalah.
Pasalnya, perangkat ini mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan kritik dan masukan terhadap regulasi berupa perda yang
diterbitkan pemerintah daerah.
“ePerda bisa mengurangi perda bermasalah. Ini menggerakan masyarakat untuk aktif. Pemerintah sudah sediakan perangkatnya, tinggal mereka aktif,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui siaran pers, Minggu (22/5).
Adanya ePerda ini, kata Tjahjo dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses sistem tersebut.
Dengan begitu, warga di suaru daerah bisa secara mandiri memantau proses rancangan peraturan itu.
E-Perda Bisa Minimalisasi Perda Bermasalah
Kementerian Dalam Negeri meyakini Peraturan Daerah Elektronik (e-Perda) dapat membantu mengurangi perda-perda bermasalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Goyahnya Pabrik di Kawasan Asia oleh Tarif Trump

5 jam yang lalu
Palm Oil Industry: Indonesia Seeks New Export Markets
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

14 menit yang lalu
Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

25 menit yang lalu
Siap-siap! Prabowo Bakal Beri Guru Honorer Rp300.000 per Bulan

51 menit yang lalu
Tahun Ajaran Baru, Gibran Ungkap AI Bakal Masuk Kurikulum SD-SMA
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
