Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pemerkosaan Batal Diproses Karena Pelaku dan Korban Menikah

Kasus dugaan pria pemerkosa gadis berusia 14 tahun di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat proses hukumnya tidak dilanjutkan setelah tersangka menikahi korban.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Kabar24.com, SORONG - Kasus dugaan pria pemerkosa gadis berusia 14 tahun di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat proses hukumnya tidak dilanjutkan setelah tersangka menikahi korban.

Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Dodi Pratama di Sorong, Sabtu mengatakan bahwa pihak korban maupun pelaku sepakat untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan itu melalui jalur kekeluargaan.

Kedua pihak sepakat kasus ini tidak diproses hukum lebih lanjut asalkan pelaku berinisial AN bersedia menikahi korban MW pelajar salah satu SMP di Kota Sorong itu. "Pelaku AN bersedia menikah dengan korban dan kedua pihak meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum kasus pemerkosaan itu," kata Dodi.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kasus pemerkosaan tersebut tidak ada unsur paksaan tetapi suka sama suka. "Pelaku dan korban berpacaran kemudian melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri hanya saja korban berusia 14 tahun masih di bawah umur," ujar dia pula.

Ia menyampaikan bahwa kepolisian tidak bisa melanjutkan kasus ini karena keluarga korban minta diselesaikan kekeluargaan. "Kepolisian pun tidak akan bertanggung jawab jika satu saat pelaku pergi meninggalkan si korban," tambah dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper