Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden: Kejar, Tangkap dan Hukum Seberat-Beratnya Pelaku Kejahatan Seksual Pada Anak

Presiden juga memerintahkan pada penegak hukum untuk mengejar, menangkap dan memberikan tuntutan hukum yang seberat-beratnya kepada para pelaku.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo meminta agar anak-anak dipastikan mendapatkan perlindungan serta layanan pengaduan bisa diakses dengan mudah.

Selain itu, Presiden juga memerintahkan pada penegak hukum untuk mengejar, menangkap dan memberikan tuntutan hukum yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

"Berikan layanan pengaduan yang dapat diakses dengan mudah. Kejar dan tangkap segera pelaku dan tuntut dengan hukuman yang seberat-beratnya. Berikan juga pelayanan pendampingan dan rehabilitasi korban dari kementerian terkait," katanya, Rabu (11/5/2016).

Presiden juga meminta agar tindakan pencegahan kekerasan seksual lebih gencar lagi untuk dilakukan oleh kementerian terkait.

Selain itu, dalam setiap aksi pencegahan yang dilakukan, Jokowi menginginkan aksi tersebut turut melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, dan media.

Berkaitan dengan payung hukum, Presiden juga menginstruksikan agar segera diproses secepat-cepatnya.

Permintaan Presiden tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang dihadiri antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Badrodin Haiti, dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh.

"Rapat terbatas yang kesekian kalinya ini sekali lagi kita ingin mempertajam tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak," ujar Presiden

Sebelumnya, Presiden mengaku sangat khawatir terhadap maraknya peristiwa kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini.

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo menyatakan perlunya penanganan kasus tersebut yang luar biasa mengingat kekerasan seksual terhadap anak adalah bentuk kejahatan yang luar biasa.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper