Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok panggilan akrab Basuki menuturkan bahwa pemriksaan KPK kali ini hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan dua tersangka M.Sanusi dan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.
"Yang pasti saya dipanggil untuk jadi saksi melengkapi berkas Sanusi dan Ariesman. Kayaknya mau naik ke pengadilan," terang Ahok di Balai Kota sebelum menyambangi lembaga anti rasuah, Selasa (10/5/2016).
Terkait pemeriksaan tersebut, Ahok mengaku belum mengetahui materi yang akan ditanyakan penyidik KPK terhadapnya.
Lanjut Ahok, ia mengaku tidak pernah terlibat langsung dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang terkait dengan reklamasi di Teluk Jakarta, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Kalau ditanya apa saja, pasti akan saya sampaikan apa yang saya tahu. Saya akan melengkapi. Tetapi, kalau menduga-duga, saya enggak berani. Nanti urusan KPK. Dia yang lebih tahu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil beberapa orang, baik dari pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, maupun pengembang, yang diduga mengetahui perkara suap terkait raperda proyek reklamasi tersebut.