Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPD, AM Fatwa, melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ancaman teror melalui media elektronik.
"Saya menerima SMS ancaman dari nomor (telepon selular) yang tidak dikenal," kata Fatwa, di Jakarta Sabtu (7/5/2016).
Fatwa melaporkan dugaan ancaman melalui telepon selulernya dan dicatat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/2204/V/2016/PMJ/Dit.Reskrim.
Dia juga melampirkan materi ancaman melalui SMS itu. Ancaman hukumnya pasal 45 ayat (3) juncto pasal 29 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Sesuai laporan polisi itu, Fatwa mengaku menerima pesan singkat melalui telepon selular nomor 08589259xxxx menyampaikan ucapan bernada ancaman pada pukul 08.00 WIB Jumat (6/5/2016).
Ancaman itu berisi "SAMPAIKAN KE FATWA JANGAN URUS ORANG LAIN URUS AJA KELUARGAMU KALO MAU SELAMAT".
Fatwa sempat mencari informasi dengan menghubungi nomor tersebut namun sudah tidak dapat dihubungi.
Selain itu, ajudan Fatwa yang seorang polisi berpangkat brigadir polisi sempat menerima telepon yang hendak meminta berbicara dengan Fatwa namun sedang istirahat sehingga pengawal itu enggan mengganggu dia.
AM FAtwa Laporkan SMS Ancaman
Ketua Badan Kehormatan DPD, AM Fatwa, melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ancaman teror melalui media elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium