Kabar24.com, JAKARTA - PT Brahma International pemilik kapal Brahma 12 dan kapal Tongkang 12 menyatakan tak mengeluarkan uang sepersen pun untuk membebaskan 10 anak buah kapal (ABK) yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Yan Arief, Legal and External Relation PT Brahma International menyatakan, proses pembebasan dapat dilakukan berkat bantuan dari negoisator.
"Semuanya ini kita serahkan kepada tim negosiator jadi tidak ada penyerahan uang dari PT Brahma Internasional," ujar Arief di Jakarta, Senin (2/5/2016).
Arief memaparkan, selain peran negoisator, peran diplomasi pemerintah Indonesia maupun Kedutaan Besar RI di Filipina sangat besar.
Sehingga dia memastikan, kabar mengenai penyerahan uang kepada pihak gerilyawan sama sekali tidak ada.
"Kalau soal pemberian dari mitra kami saya tidak tahu. Namun yang jelas, mereka dibebaskan berkat negosiasi dari pemerintah," imbuh dia.
Sebelumnya 10 sandera ABK dibebaskan oleh militan Abu Sayyaf.
Mereka dilepas oleh kelompok bersenjata tersebut di depan kantor Gubernur Sulu, Filipina Selatan.
Ke 10 sandera tersebut saat ini sudah ada tiba di Indonesia.
Mereka diterbangkan dari Sulu ke Jakarta kemarin malam.
Pemerintah Indonesia sendiri menyatakan bahwa pembebasan itu berkat kerjasama berbagai pihak.