Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah tidak pernah memberikan pembayaran tebusan atas 10 WNI anak buah kapal yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan menegaskan pemerintah Indonesia tidak memberikan uang tebusan untuk pembebasan 10 sandera di Fililipa tersebut.
"Sampai sekarang kita tidak akan pernah mengklaim bahwa dari pemerintah melakukan (pembayaran tebusan) karena pemerintah tidak pernah melakukan itu," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/5/2016) menanggapi pemberitaan media massa Filipina bahwa ada uang tebusan.
Luhut juga enggan menanggapi bahwa pihak perusahaan membayarkan tebusan.
"Itu urusan perusahaan. Saya tidak ingin komentar soal itu," katanya.
Sebanyak 10 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal tunda Brahma 12 yang menarik tongkang bermuatan batubara dibebaskan oleh penculik dari kelompok Abu Sayyaf pada Minggu (1/5) siang.
Mereka diculik saat berlayar di perairan Sulu, Filipina Selatan pada 26 Maret 2016.
Pihak penculik meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp14 miliar untuk pembebasan tersebut.
Para ABK itu langsung diterbangkan ke Tanah Air dan tiba Jakarta, Minggu (1/5/2016) malam.
Saat ini mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Jakarta sebelum dipulangkan ke keluarganya.
Terkait masih adanya empat WNI yang disandera di Filipina selatan, Luhut mengatakan pemerintah masih terus melakukan upaya pembebasan.
"Jam 1 siang ini kita rapat evaluasi dengan kementerian dan badan terkait," katanya.