Kabar24.com, JAKARTA – Ketua DPR, Ade Komaruddin, menuturkan status Ivan Haz masih diakui sebagai anggota DPR.
Hal tersebut lantaran pihaknya belum menerima surat terkait pemberhentian Ivan Haz sebagai anggota DPR dari alat kelengkapan Dewan.
"Kami belum ada surat dari alat kelengkapan ya, untuk diambil keputusan menyangkut hal itu, jadi belum bisa diambil keputusan," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jumat (29/4/2016).
Ade juga mengatakan, bahwa dari fraksi bersangkutan hingga kini juga belum ada mengajukan apapun.
"Kalau sudah ada pasti kita ambil tindakan."
Berdasarkan hal tersebut pimpinan DPR masih mengakui Ivan Haz sebagai anggota parlemen.
"Ya kalau pada posisi seperti itu, walaupun sudah tidak aktif, tapi yanh bersangkutan statusnya masih anggota, karena kita belum ada proses administrasi pimpinan yang dilakukan oleh AKD keputusan soal beliau," pungkasnya.