Kabar24.com,JAKARTA- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Rambe Kamaruzzaman menilai revisi undang-undang Pilkada tidak akan rampung di masa sidang saat ini (masa sidang IV).
Saat ini DPR tepatnya komisi II tengah melakukan rapat konsinyering di Hotel Atria, Tangerang selama tiga hari.
Dalam Perkembangannya, ujar Rambe, saat ini DPR tengah itu membahas poin yang menyangkut politik uang.
"Apakah uang pendaftaran politik uang, apakah dengan mengumpulkan KTP politik uang, apakah pertemuaan terbatas dan dialog, transport itu politik uang itu disebut membeli suara," ujar politisi Golkar tersebut, Rabu (27/4/2016).
Politisi partai Beringin itu menjelaskan bahwa adanya politik uang merupakan masalah serius yang harus diantisipasi.
Rambe juga mengatakan komisi II juga akan melakukan revisi beberapa undang-undang yakni uu parpol, UU penyelenggara pemilu, pilpres, dan pileg usai merampungkan revisi UU Pilkada.