Kabar24.com, DENPASAR - Sebanyak 63 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung, Bali, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Madiun di Jawa Timur pada Rabu (27/4/2016) dini hari.
Dengan kawalan polisi, mereka diangkut menuju Madiun menggunakan tiga bus besar sekitar pukul 04.00 Wita. Dari 63 tahanan yang dipindahkan, ada satu warga negara Australia dan enam warga negara Iran.
"Semua ini dalam rangka mengendalikan isi dan situasi di lapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya.
Pemindahan sebagian narapidana ke Madiun, menurut dia, juga dilakukan karena penghuni penjara Kerobokan juga sudah melebihi kapasitas.
Saat dipindahkan, beberapa narapidana tersebut kaget dan sampai ada yang melawan petugas.
"Mungkin karena emosi karena saat itu dia tengah tidur. Dia mengancam menggunakan obeng tetapi setelah ada petugas, narapidana itu kemudian tenang kembali, tidak ada yang terluka," kata Nyoman.