Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP REKLAMASI TELUK JAKARTA: Sunny Tanuwidjaja Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sunny Tanuwidjaja Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok,
Reklamasi Teluk Jakarta Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta/Antara
Reklamasi Teluk Jakarta Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sunny Tanuwidjaja Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan suap Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Sunny datang sekitar pukul 09.40 wib. KPK menjadwalkan pemeriksaannya untuk tersangka Mohamad Sanusi. Saat datang Sunny mengenakan batik warna cokelat. Dia tak memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya saat itu.
 
"Nanti ya.. nanti," ujar Sunny sebelum masuk ke ruang tunggu KPK, Senin (25/4/2016).
 
Pemeriksaan Sunny yang dikenal dekat dengan Ahok itu sudah kedua kalinya. Pemeriksaan pertama dilakukan pada tanggal 13 April 2016 lalu. Saat itu dia menyatakan, pernah menjalin komunukasi dengan Mohamad Sanusi terkait pembahasan raperda itu. Dia juga mengaku pernah mengatur pertemuan antara Ahok dengan pengembang.
 
Tak lama berselang, anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad "Ongen" Sangaji datang ke kantor lembaga antirasuah tersebut. Ongen tak mau memberikan komentarnya soal pertemuannya dengan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
 
"Tanya ke penyidik lah, nanti saya salah lagi," ujar Ongen seraya masuk ke gedung KPK.
 
Nama Ongen beserta pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya diantaranya Mohamad Taufik, Prasetyo Edi Marsudi, Selamat Nurdin, dan Mohamad Sanusi bertemu dengan Aguan pada Januari lalu. Pertemuan itu diduga terkait pembahasan raperda tentang reklamasi tersebut.
 
Adapun hal itu sempat dibenarkan penasehat hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti, saat itu dia mengatakan Taufik menghubungi Sanusi untuk memaparkan teknis pembahasan raperda tersebut. Namun belakangan hal itu dibantah sendiri oleh Krisna, dengan mengatakan pertemuan itu sebatas mengucapkan Hari Raya Imlek kepada Aguan.
 
Selain Ongen, anggota DPRD lainnya juga diperiksa KPK hari ini. Mereka adalah Selamat Nurdin, Bestari Barus, dan Merey Hotma. Nama yang tak tercantum dalam daftar periksa adalah M Taufik. Dia diketahui datang sekitar pukul 09.00 wib. Wakil ketua DPRD tersebut sudah diperiksa 4 kali oleh KPK.
 
Kasus suap terkait rekamasi Teluk Jakarta itu mencuat setelah KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan. Saat ditangkap KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp1,14 miliar. Total uang yang diterima Sanusi sekitar Rp2 miliar.
 
Uang tersebut berasal dari Ariesman terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
 
Adapun adalam kasus itu, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Tiga orang itu yakni Bos APLN Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper