Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Harus Ada Putusan Hukum Pasca Moratorium Reklamasi

Komisi V DPR mendesak agar pemerintah pusat segera membuat keputusan hukum administrasi setelah menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Komisi V. /viva
Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Komisi V. /viva

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi V DPR mendesak agar pemerintah pusat segera membuat keputusan hukum administrasi setelah menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Wakil Ketua Komisi V DPR, Viva Yoga Mauladi, mengatakan keputusan pemerintah untuk melakukan moratorium atas proyek reklamasi tersebut sudah tepat. Pasalnya, tidak ada aturan hukum yang tumpang tindih terkait pembangunan proyek properti tersebut mengingat kewenangan perizinannya ada di pemerintah pusat.

Hanya saja, untuk memberikan kepastian bagi pengembang, para nelayan dan calon pembeli properti nantinya, pemerintah harus segera membuat keputusan setelah moratorium diberlakukan.

Kemenko Maritim akan bentuk tim gabungan Kemendagri, KKP dan KLHK untuk menyelesaikan masalah reklamasi ini. Tapi setelah moratorium diputuskan harus dibuat keputusan berupa langkah hukum administrasi, ujarnya. Selain memberi kepastian, keputusan itu juga akan menghindari perdebatan yang tidak perlu terkait proyek reklamasi tersebut.

Kalau pemerintah hanya berbicara tanpa ada realisasi berupa keputusan hukum maka negara tak hadir karena perlu ada kepastian hukum, ujarnya.

Pada bagian lain Viva juga mengkhawatirkan konsep reklamasi yang bermakna rehabilitas atas kerusakan pantai, akan bergeser menjadi komersialisasi yang merusak lingkungan.

Jangan sampai istilah reklamasi berubah menjadi membangun pulau baru yang berdampak buruk pada lingkungan. Ini tidak sesuai dengan Nawa Cita yang dicanangkan presiden, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengatakan proyek reklamasi tersebut tidak saja merusak sistem ekologi lingkungan, tapi mengancam keragaman sosial masyarakat sekitar.

Teluk Jakarta adalah miniaturnya Indonesia. Teluk itu sangat representatif menunjukkan keragaman Indonesia sehingga menjaganya menjadi penting, ujarnya.

Menurutnya, membangun Teluk Jakarta harus bersifat rehabilitatif, bukan tujuan komersil dengan merusak lingkungan. Membangun Teluk Jakarta harusnya bertujuan rehabilitatif dan tidak mengganggu kehidupan para nelayan tradisional yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia.
Saya melihat semangat rehabilitasi telah bergeser jadi komersialisasi dalam hal ini, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper